JANJI ALLAH

BELAJAR BERSAMA SRI WAHYUNINGSIH, SEMANGAT PAGI

Mari belajar dengan Metode pembelajaran SNOWBALL THROWING..................

Selasa, November 08, 2016

Posisi Mantap



Keperawatan Gawat Darurat (KGD)
“Posisi Mantap”

Posisi miring mantap adalah suatu posisi yang diberikan kepada korban / pasien yang tidak sadar namun terdapat  nadi dan pernafasan spontan. Posisi ini merupakan kelanjutan dari tindakan BHD (bantuan hidup dasar) dimana tindakan BHD telah berhasil dilakukan sehingga kembalinya denyut nadi dan korban bernafas secara spontan.  Posisi ini dilakukan pada  pre hospital (di lapangan) yang bersifat sementara hingga bantuan medis / petugas ambulans datang untuk memberikan pertolongan lebih lanjut.

Tujuan posisi miring mantap :
Mencegah terjadinya aspirasi dan memberikan posisi yang stabil terhadap korban agar kita bisa menolong korban lainnya (jika korban berjumlah lebih dari satu).

Prosedur memberikan posisi miring mantap :
1.     Korban tidur terlentang pada posisi supine, penolong berlutut di sisi kanan korban
2.    Tangan kanan korban diluruskan di sisi kepala korban.
3.    Tangan kiri korban ditekuk menyilang dada hingga posisi telapak tangan berada dibahu kanan korban.
4.   Lutut kaki kiri korban ditekuk ke kanan
5.    Posisi tangan kiri penolong di bahu kiri korban, tangan kanan penolong di lipatan lutut kiri korban 


6.    Tarik korban dengan kedua tangan bersamaan ke kanan hingga korban miring kanan (90 derajat) tahan badan korban dengan kedua kaki penolong agar korban tidak terguling.
7.    Secara pelan-pelan miringkan lagi tubuh korban (disangga oleh kedua paha penolong) hingga korban berada pada posisi miring.
8.    Cek kembali nadi karotis dan pernafasan korban, jika masih ada baru korban bisa ditinggalkan
9.    Evaluasi kembali nadi dan pernafasan korban hingga petugas ambulans datang.



Resusitasi Jantung Paru (RJP)
Jika pada suatu keadaan ditemukan korban dengan penilaian dini terdapat gangguan tersumbatnya jalan nafastidak ditemukan adanya nafas dan atau tidak ada nadi, maka penolong harus segera melakukan tindakan yang dinamakan dengan istilah BANTUAN HIDUP DASAR (BHD).

Bila tindakan ini dilakukan sebagai kesatuan yang lengkap maka tindakan ini dikenal dengan istilah RESUSITASI JANTUNG PARU (RJP). Untuk memudahkan pelaksanaannya maka digunakan akronim A- B – C yang berlaku universal.
A = Airway control atau penguasaan jalan nafas
B = Breathing Support atau bantuan pernafasan
C = Circulatory Support atau bantuan sirkulasi lebih dikenal dengan Pijatan Jantung Luar dan menghentikan perdarahan besar
Setiap tahap ABC pada RJP diawali dengan fase penilaian :
penilaian respons, pernafasan dan nadi.

Airway Control (Penguasaan Jalan Nafas)
Bila tidak ditemukan respons pada korban maka langkah selanjutnya adalah penolong menilai pernafasan korban apakah cukup adekuat? Untuk menilainya maka korban harus dibaringkan terlentang dengan jalan nafas terbuka.


Airway Control


Pemeriksaan Jalan Nafas
Setelah jalan nafas terbuka, maka periksalah jalan nafas karena terbukanya jalan nafas dengan baik dan bersih sangat diperlukan untuk pernafasan adekuat. Keadaan jalan nafas dapat ditentukan bila korban sadar, respon dan dapat berbicara dengan penolong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar