Keperawatan Gawat Darurat (KGD)
“Posisi Mantap”
Posisi miring mantap
adalah suatu posisi yang diberikan kepada korban / pasien yang tidak sadar
namun terdapat nadi dan pernafasan spontan. Posisi ini merupakan
kelanjutan dari tindakan BHD (bantuan hidup dasar) dimana tindakan BHD telah
berhasil dilakukan sehingga kembalinya denyut nadi dan korban bernafas secara
spontan. Posisi ini dilakukan pada pre hospital (di lapangan) yang
bersifat sementara hingga bantuan medis / petugas ambulans datang untuk
memberikan pertolongan lebih lanjut.
Tujuan posisi miring mantap :
Mencegah terjadinya
aspirasi dan memberikan posisi yang stabil terhadap korban agar kita bisa
menolong korban lainnya (jika korban berjumlah lebih dari satu).
Prosedur memberikan
posisi miring mantap :
1.
Korban tidur terlentang pada posisi supine, penolong berlutut di sisi
kanan korban
2.
Tangan kanan korban diluruskan di sisi kepala korban.
3.
Tangan kiri korban ditekuk menyilang dada hingga posisi telapak tangan
berada dibahu kanan korban.
4.
Lutut kaki kiri korban ditekuk ke kanan
5.
Posisi tangan kiri penolong di bahu kiri korban, tangan kanan penolong di
lipatan lutut kiri korban
6.
Tarik korban dengan kedua tangan bersamaan ke kanan hingga korban miring
kanan (90 derajat) tahan badan korban dengan kedua kaki penolong agar korban
tidak terguling.
7.
Secara pelan-pelan miringkan lagi tubuh korban (disangga oleh kedua paha
penolong) hingga korban berada pada posisi miring.
8.
Cek kembali nadi karotis dan pernafasan korban, jika masih ada baru korban bisa
ditinggalkan
9.
Evaluasi kembali nadi dan pernafasan korban hingga petugas ambulans
datang.
Resusitasi Jantung Paru (RJP)
Jika pada suatu keadaan ditemukan korban dengan penilaian dini
terdapat gangguan tersumbatnya jalan nafas, tidak ditemukan adanya nafas dan atau tidak ada nadi,
maka penolong harus segera melakukan tindakan yang dinamakan dengan istilah BANTUAN HIDUP DASAR (BHD).
Bila tindakan ini dilakukan
sebagai kesatuan yang lengkap maka tindakan ini dikenal dengan istilah RESUSITASI JANTUNG PARU (RJP). Untuk
memudahkan pelaksanaannya maka digunakan akronim A- B – C yang
berlaku universal.
A = Airway
control atau penguasaan jalan nafas
B = Breathing
Support atau bantuan pernafasan
C = Circulatory
Support atau bantuan sirkulasi lebih dikenal dengan Pijatan Jantung Luar
dan menghentikan perdarahan besar
Setiap tahap ABC pada
RJP diawali dengan fase penilaian :
penilaian respons, pernafasan dan nadi.
penilaian respons, pernafasan dan nadi.
Airway Control (Penguasaan Jalan Nafas)
Bila tidak ditemukan
respons pada korban maka langkah selanjutnya adalah penolong menilai pernafasan
korban apakah cukup adekuat? Untuk menilainya maka korban harus dibaringkan
terlentang dengan jalan nafas terbuka.
Airway Control
|
Pemeriksaan Jalan Nafas
Setelah jalan nafas
terbuka, maka periksalah jalan nafas karena terbukanya jalan nafas dengan baik
dan bersih sangat diperlukan untuk pernafasan adekuat. Keadaan jalan nafas
dapat ditentukan bila korban sadar, respon dan dapat berbicara dengan penolong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar